Mbok ya sadar wong….bukannya jadi panutan malah jadi penjahat kelamin
SUMBERPUCUNG - SURYA -Setelah dicari sekitar seminggu lebih, Mardi, 34, perangkat desa di Kecamatan Wates, Blitar, akhirnya ditangkap buser Polres Malang, Minggu (9/11) siang. Itu karena dia dilaporkan dengan tuduhan pencabulan terhadap Ida, 23, warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Kasus pencabulan sendiri terjadi di rumah korban, Rabu (29/10) siang. Korban dicabuli pelaku dengan cara diciumi pipi, leher sampai bibirnya. Bahkan, celana dalam (CD) korban sampai robek karena dibuka paksa pelaku. Saat korban hendak diperkosa, adiknya, Gb, 7, datang. Takut Gb berteriak, pelaku langsung mengurungkan perbutan tak senonohnya itu.
“Tadi siang, dia ditangkap di wilayah Bendungan Karangkates. Kepada petugas, dia mengaku nekat berbuat seperti itu karena mencintai korban. Karena itu, dia siap menikahi korban karena dirinya bujang,” kata AKP Sunardi Riyono, Kasat Reskrim Polres Malang, Minggu (9/11).
Menurut Sunardi, kasus ini bermula dari pelaku bertamu ke rumah korban pada Rabu (29/10) siang. Saat pelaku datang, rumah korban sedang sepi dan yang ada hanya korban sendiri. Karena sudah sering ke rumah korban, pelaku dengan leluasa keluar masuk rumah korban.
Entah setan apa yang sedang merasuk ke otaknya, pelaku mendadak bernafsu ketika melihat korban sendirian di rumahnya. Dia merayu korban. Karena korban tak mempan dirayu, pelaku yang sudah lama menaruh hati ke korban, akhirnya nekat memeluk tubuh korban. Akibatnya, korban tak berdaya meski sudah berusaha sekuat tenaga melawan.
Setelah berhasil mendekap tubuh korban, pelaku menyeretnya ke dalam kamar. Di kamar itu, pelaku dibanting di atas tempat tidur dengan diancam jika terus meronta. Dalam posisi korban terlentang, pelaku yang sudah bernafsu itu langsung menindihnya kemudian menciumi pipi, bibir dan lehernya. Tak puas hanya menciumi bagian atas tubuh korban, pelaku selanjutnya melepas satu per satu pakaian korban. Yang pertama kali dibuka adalah rok korban, baru melepas CD.
Ketika dibuka CD-nya, korban dengan sekuat tenaga berusaha melawannya, sampai CD-nya robek.
Beruntung saat kondisi korban kritis itu, adik korban, Gb, yang baru berumur 7 tahun, datang dan memergoki aksi tak senonoh itu. Takut Gb berteriak, pelaku ketakutan dan langsung menghentikan aksinya. Tak lama kemudian, keluarga korban berdatangan setelah mendapat kabar tentang kasus itu. Keluarga korban tak terima dan mengadukan ke Polres Malang.